oleh : Dwiki Nugroho M
Perkembangan seni rupa saat ini sangat pesat dan progresif, ditandai dengan banyak nya komunitas yang terbentuk, beraktivitas, dan melakukan pelbagai hal untuk menghidupi scen kesenianian disekitarnya. Saat banyaknya komunitas yang terbentuk maka ketersediaan ruang sebagai tempat mereka berekpresi juga perlu di perbanyak jumlahnya, karena bila hal tersebut tidak terpenuhi akan terjadi kesenjangan antara gerak dan ruang sehingga hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor lambatnya perkembangan kesenian di suatu wilayah.
Infrastruktur yang diberikan oleh pemerintah saya rasa sudah cukup bagus bila wilayah yang kita bahas menggacu pada kota-kota besar, namun lain halnya dengan kota-kota kecil dimana kesenian masih kurang mendapat perhatian yang serius. Dari kedua contoh kasus yang terjadi tetap terdapat kesulitan di masing-masing wilayah entah itu kota besar ataupun kota kecil yang praktek kerja kesenianya kurang mendapatkan perhatian yang cukup, bila itu dikota besar maka permasalahanya adalah saat ruang yang di sediakan oleh pemerintah sudah ada namun biasanya jumlahnya juga tidak terlalu bisa memenuhi pola gerak yang dilakukan oleh komunitas-komunitas yang ada dalam kota tersebut, lalu biasanya bila itu ruang yang dimiliki oleh pemerintah maka sering didapati adanya aturan-aturan khusus yang dibuat yang membatasi bentuk ekplorasi terhadap karya, karena memang mereka tidak mau mengambil banyak resiko terhadap kerusakan atau perubahan tempat mereka, lalu selanjutnya adalah ruang-ruang milik swasta, ruang milik swasta yang ditujukan sebagai gallery komersil tentu saja akan sulit untuk ditembus seniman-seniman baru yang notabene belum memiliki track record bagus akan nilai karyanya secara komersil. Permasalahan kedua adalah permasalah yang di hadapi di kota-kota kecil yang kesenianya belum begitu mendapat ruang khusus, memang di dalam kota tersebut pergerak kesenian belum begitu banyak (pada umumnya) namun begitu juga dengan ruang yang tersedia, ruang yang tersedia biasanya sangat minim dan malahan tidak ada sama sekali. Itulah masalah utama yang sering kita temui perihal ruang, ruang yang peranya bisa jadi sangat sentral dalam pendistribusian karya ataupun pengetahuan yang dimuat di dalamnya.
Dengan gambaran permasalahan di atas, lalu kita akan berfikir apa solusi yang tepat yang harus digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian paling sederhana adalah membuat ruang alternative, hal ini adalah solusi yang sering dilakukan oleh kolompok-kelompok kesenian yang memiliki kesulitan terhadap akses tempat, maka mereka membuat tempat yang digunakan sebagai ruang proses (berpamer atau aktivitas seni lainya) mereka, secara harafiah ruang alternatif bisa kita artikan sebagai tempat alternatif untuk berpamer atau melakukan proses lainya, dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemilik ruangan tersebut, memang biasanya ruang-ruang alternatif adalah ruang yang memiliki aturan atau bentuk yang sangat fleksibel tergantung dari kebutuhan.
Solusi berupa ruang alternative bukan berjalan begitu saja tanpa kendala, dalam penggunaanya ruang-ruang alternatif yang diciptakan sering kali dipandang sebelah mata, sebagai ruang untuk berekplorasi tanpa memiliki nilai tawar lebih, nilai tawar lebih yang dimaksud adalah nilai tawar dari sisi komersil tentunya. Idealnya ruang alternative memang tidak secara langsung menyayasar pasar, namun ruang alternative adalah ruang untuk berekplorasi dan mendistribusikan kesenian sehingga aktivitas yang terjadi dildalamnya bisa terekam dengan baik, saat hal tersebut bisa terlaksana maka seniman yang melakukan proses didalam nya pun akan diuntungan dengan polo-pola distribusi yang dilakukan oleh ruang alternative.
Kesulitan ruang alternatif yang lain adalah biasanya tempat yang digunakan kurang strategis, karena memang ruang-ruang tersebut di ciptakan oleh kelompok dengan budget yang sangat minim, namun dengan budget yang sangat minim itupun para pelakunya berani untuk menggambil peran sebagai ruang tempat pendistribusian karya seni ataupun proses seni. Ruang alternative yang pernah saya temui seperti di Surabaya atau lebih tepatnya di sekitaran Surabaya Barat yaitu /Sandiolo dan Rumah Seni Serbuk Kayu (RSSK) yang memang letaknya berada di pinggiran Surabaya barat, lalu ada Poharin art space di Malang lokasinya juga agak sulit dijangkau, di Kediri ada Vila artspace yang kurang lebih memiliki kendala yang sama terkait lokasi yang kurang strategis, dan ruang-ruang alternative yang lainya. Meskipun para inisiator pembentuk ruang alternative ini sadar bahwa ruang yang dimiliki tidak berada di tempat yang strategis dan mudang dijangkau, namun mereka tetap berani melangkang untuk menciptakan sebuang ruang alternative.

ruang alternative /SANDIOLO di Surabaya Barat
photo : Indra Prayoghi

ruang alternative Rumah Seni Serbuk Kayu di Surabaya Barat
photo : Indra Prayoghi
Beberapa solusi untuk mengakali masalah tempat yang kurang strategis adalah dengan melakukan branding yang kuat terhadap ruang alternative tersebut, sehingga meskipun sebagai ruang alternative ia tidak dipandang sebelah mata. Dengan membuka jaringan seluas-luasnya dan penyelengaraan acara yang berkualitas maka branding akan ruang alternative ini akan mulai terbentuk sedikit-demi sedikit, saat strategi semacam ini benar-benar bisa diterapkan maka sebagai ruang ia akan memiliki kekuatan tersendiri terhadap proses ataupun acara yang berlangsung di dalamnya. ketika semua sudah dilakukan maka ruang tersebut akan benar-benar bisa muncul menjadi ruang yang memiliki pusaraan akan medan seni disekitarnya, dan pastinya dengan branding yang terbentuk maka medan pasar juga akan mengikuti.
Pekerjaan rumah terakhir yang harus dilakukan secara terus-menerus oleh ruang alternatif adalah continuitas dari ruang itu sendiri, bila keberlanjutan akan keberlangsunganya tidak mampu di pertahankan tentu saja hal tersebut akan menjadi akhir dari ruang alternative itu sendiri, namun paling tidak ruang alternative itu sudah mampu menjadi sebuah titik untuk keberlangsungan proses seni di sekitarnya.

Ruang alternative di Malang, Poharin Art Space
